IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pesta Narkoba di Kontrakan, 3 Pemuda Diamankan Polres Bukittinggi

Salah satu pemuda yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi. Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id
Salah satu pemuda yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi. Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi menangkap tiga pemuda berinisial EP (25), RF (18), dan FD (17).Ketiga pemuda ini ditangkap setelah melaksanakan pesta Narkoba berupa jenis Sabu dan Ganja di Rumah Kontrakkan tersangka EP yang beralamat di Jalan Hapid Jalil, Jorong Jambu Aia, Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (29/07/2021) malam.

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, S.H., mengatakan, penangkapan ketiga pemuda tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait kegiatan penggunaan barang haram di lokasi tersebut.

"Ketiganya tersangka kita amankan pada hari Rabu (28/07) malam sekitar pukul 22.30 WIB usai menggelar pesta," ucap Akp Aleyxi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip yang disimpan dalam tas sandang warna hitam, 1 (satu) paket ganja yang terbungkus plastik bening yang disimpan dalam kaleng rokok, 1 (satu) pack kertas papir, dan 1 (satu) buah kaca pirek.

"Selanjutnya ketiga tersangka kita amankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, S.H. (Rel/Je)

Sumber:tribratanews.sumbar.polri.go.id

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH