BUKITTINGGI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi menangkap tiga pemuda berinisial EP (25), RF (18), dan FD (17).Ketiga pemuda ini ditangkap setelah melaksanakan pesta Narkoba berupa jenis Sabu dan Ganja di Rumah Kontrakkan tersangka EP yang beralamat di Jalan Hapid Jalil, Jorong Jambu Aia, Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (29/07/2021) malam.
Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, S.H., mengatakan, penangkapan ketiga pemuda tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait kegiatan penggunaan barang haram di lokasi tersebut.
"Ketiganya tersangka kita amankan pada hari Rabu (28/07) malam sekitar pukul 22.30 WIB usai menggelar pesta," ucap Akp Aleyxi.
"Selanjutnya ketiga tersangka kita amankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, S.H. (Rel/Je)
Sumber:tribratanews.sumbar.polri.go.id
Editor : Berita Minang






