IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Hasil Pengembangan, Polsek Linggo Sari Baganti Pessel Ciduk Dua Tersangka Narkoba

Kedua pelaku saat berhasil diamakan Polsek Linggo Sari Baganti. Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id
Kedua pelaku saat berhasil diamakan Polsek Linggo Sari Baganti. Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Polsek Linggo Sari Baganti berhasil melakukan penangkapan 2 pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di Pinggir Jalan Kampung Sungai Sirah Mudik, Kenagarian Sungai Sirah Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sabtu (17/07/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisialRJ, berumur 23 tahun, petani, beralamat di Kumpulan Banang, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pessel, dan NI, berumur 21 tahun, pengangguran, beralamat di Kumpulan Banang, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pessel.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari Masyarakat kedua pelaku merupakan pengedar narkotika golongan satu jenis sabu di Linggo Sari Baganti. Atas Informasi tersebut, Personel Polsek Linggo Sari Baganti dibawah Pimpinan Kapolsek Iptu Hardi Yasmar, S.H., melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

Sebelumnya, dilakukan under cover buy (pembelian secara terselubung) oleh Briptu Frandani, S.H., dan melakukan transaksi di pinggir jalan kampung Sungai Sirah Mudik, Nagari Sungai Sirah Air Haji. Kemudian setelah dipastikan, pelaku memang membawa narkotika golongan satu jenis sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 (satu) unit HP Android merk Samsung Warna Hitam milik RJ, 1 (satu) unit HP merk Samsung milik NI, 12 (dua belas) paket kecil narkotika jenis sabu, 4 (empat) paket sedang narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X tanpa nomor polisi dengan nomor rangka yang telah dihilangkan, dan 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Keduanya langsung di tangkap, dan dibawa ke Mapolsek Linggo Sari Baganti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hardi Yasmar, S.H., menjelaskan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman

"Ini berkat pengembangan kasus sabu beberapa saat yang terungkap, kami melakukan pembelian lewat informasi sebelumnya, dan berhasil keduanya dapat kami amankan di Mapolsek guna proses hukum selanjutnya, Kami tidak akan main-main, peredaran narkoba di Linggo cukup banyak dari penangkapan sebelumnya bekerja sama dengan Satnarkoba Polres Pessel. Siapapun yang terlibat, suatu saat menunggu waktunya saja pasti kita tangkap," pungkas Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hardi Yasmar, S.H.(Rel/Je)

Sumber: pesisirselatan.sumbar.polri.go.id

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH