PADANG ARO - Cegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan blok atau kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Rutan Muara Labuh melakukan penggeledahan setiap kamar para WBP tersebut.
Kegiatan penggeledahan di enam (6) blok kamar WBP Rutan Muara Labuh oleh Tim Satops Patnal tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II Muara Labuh, Sarwono, A.Md. IP, S.H., M.Si., pada Jumat (16/7/2021).
"Benar, kemarin Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 09.15 WIB, Tim Satops Patnal Pas yang beranggotakan sebanyak enam orang telah melakukan penggeledahan di enam blok kamar WBP, " kata Sarwono, Sabtu (17/7/2021).
Tim Satops Patnal Pas menyasar isi dan setiap sudut kamar serta tempat tempat tempat rawan yang dicurigai, atau yang dapat dimanfaatkan oleh WBP menjadi tempat persembunyian barang-barang terlarang.
"Penggeledahan tersebut, tim lebih fokus utama pencarian perangkat handphone, narkoba, dan juga barang larangan yang tidak boleh beredar atau dimiliki oleh WBP di dalam Lapas," ujar Sarwono.
Penggeledahan ini merupakan penerapan deteksi dini sebagai langkah dan upaya yang orientasinya lebih kepada pencegahan, guna menjaga situasi kamtib yang kondusif di Rutan.
"Muaranya, apa yang menjadi rencana kerja khususnya dalam program pembinaan dapat berjalan dan meraih target yang maksimal. Artinya program pembinaan akan berhasil jika Kamtib di Rutan terjaga, " demikian Sarwono. AA
Editor : Berita Minang






