IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Terlibat Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Seberang Palinggam Padang Berurusan dengan Polisi

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Padang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal ini disebabkan, lantaran IRT tersebut terlibat penyalahgunaan narkoba.

IRT dengan inisial RM (33 tahun) warga Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang ini ditangkap pada Kamis (15/07/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di tempat tinggalnya.

Dari hasil penangkapan, petugas Satnarkoba Polresta Padang menemukan barang bukti satu paket yang diduga sabu terbungkus plastik klip bening, dan satu set alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman yang pada tutupnya terpasang pipet dan kaca pirek.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.I.K., melalui Kasubbag Humas Ipda Adha menyampaikan, penangkapan terhadap IRT itu setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat.

Selanjutnya, dari informasi tersebut tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkapnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Saat dilakukan penggeledahan dan menemukan barang buktinya, pelaku RM mengakui sabu tersebut adalah miliknya," ujar Ipda Adha.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa sebuah kotak warna hitam merk Pagoda yang berisikan dua lembar plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu, sebuah korek api gas atau mancis yang terpasang jarum, dan satu unit Handphone merk Nokia warna dongker. (Rel/Je)

Sumber:tribratanews.sumbar.polri.go.id

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH