PADANG - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil melumpuhkan seorang pelakupencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (14/7/2021) pukul 23.00 WIB.
Pelaku berinisial JS (40 tahun) tersebut melakukan aksinya yang terjadi pada hari Minggu (4/7/2021) sekitar jam 02.00 WIB di Simpang Ketaping Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, saat dilakukan penangkapan, JS melakukan perlawanan sehingga diperlukan tindakan tegas terukur.
Ia menceritakan, berawal ketika teman korban meminjam sepeda motor milik korban untuk pergi ke acara pesta pernikahan. Kemudian sesampai di TKP saksi memarkirkan sepeda motor tersebut di halaman rumah dalam keadaan stang terkunci. Kemudian ketika saksi hendak pulang dilihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi dan saksi langsung menghubungi korban mengatakan bahwa sepeda motor milik korban hilang.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp10 juta dan melaporkan kejadian tersebut," kata dia.
"Di sana pelaku berhasil kita amankan dan pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Dari tangan pelaku disita barang bukti, 1 BPKB, 1 unit Sepeda motor dan 1 buah kunci letter T. (Rel/Je)
Sumber: tribratanews.sumbar.polri.go.id
Editor : Berita Minang






