PADANG - Izet, tersangka pelaku pungutan liar (Pungli) yang disertai pemalakan sopir truk PT Semen Padang, berhasil ditangkap Tim Reskrim Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). Lelaki ini ditangkap di Kabupaten Tanah Datar, Kamis (15/7/2021).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (15/7/2021) menyebutkan, Izet sudah ditangkap tadi pagi pukul 06.00 WIB di Tanah Datar. Sekarang lagi proses perjalanan dibawa ke Kota Padang.
Satake Bayu mengungkapkan, lokasi penangkapan Izet merupakan tempat persembunyian. Selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke Polresta Padang.
"Nanti sampai di Padang dilengkapi administrasi. Kemudian penjelasan nanti diserahkan penjelasan di Polresta Padang," ujarnya.
Sebelumnya, aksi pemalakan dan kekerasan ini direkam serta viral di media sosial. Video berdurasi 4 menit 37 detik itu diupload di akun Facebook bernama Galigaman Sangir.
Preman tersebut langsung mengeluarkan kata-kata kotor bahasa Minang, kemudian juga memukul sopir. Sang sopir juga sempat menanyakan apa permalasahan yang terjadi.
"Ndak ado urang yang ndak amuah agiah pitih ka den di siko dek ang (tidak ada orang yang tidak mau memberi uang ke saya di sini, jelas kamu," kata preman kepada sopir truk dengan nada keras di dalam video tersebut.
Si sopir di dalam video sempat memohon dan menjelaskan bahwa uang yang tersisa hanya untuk pegangan jalan ke Pekanbaru.
Setelah menjelaskan uang tersisa hanya Rp500 ribu, preman itu malah kembali mengeluarkan kata-kata kotor.
Editor : Marjeni Rokcalva






