PADANG -Pasca viralnya sebuah video seorang emak-emak yang mengomentari protokol kesehatan (prokes) di salah satu restoran di Kota Padang, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) langsung merespon cepat. Dan, Minggu malam (4/7/2021), pembuat video tersebut telah diamankan di Mapolda Sumbar.
"Sudah diamankan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.I.K., di Mapolda Sumbar, Senin (5/7).
Dirinya menyebut, perempuan tersebut berinisial Y (54) warga Petamburan Jakarta. Ia diamankan polisi di Kota Padang.
"Pelaku penyebaran berita video tersebut diduga bermuatan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang mana di dalam video tersebut terlihat seorang wanita merekam situasi di salah satu restoran yang ada di Padang," ujarnya.
Sementara, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho, S.I.L., menerangkan, terduga Y membagikan dan membuat postingan di grup Whatsapp "Sikumbang" berupa konten tersebut yang diunggah pada hari Jumat tanggal 2 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
"Kita amankan dari terduga pelaku sebagai barang bukti yakni satu unit handphone merk Vivo 1918 warna Biru Dongker, satu simcard telkomsel dan sebuah memory card merk sandisk 64GB warna hitam," ujar Kompol Arie.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus menyebut, bahwa kepada pelaku saat ini tidak dilakukan penahanan.
"Iya betul, terduga diwajibkan untuk lapor ke Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar setiap hari Senin dan Kamis untuk proses hukum masih berjalan," ungkapnya. (Rel/Je)
Sumber: tribratanews.sumbar.polri.go.id
Editor : Berita Minang






