IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Diduga Membakar 4 Rumah di Nanggalo, Seorang Pemuda di Padang Diamankan Polisi

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu set kompor gas beserta tabung, dan kayu sisa terbakar. Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu set kompor gas beserta tabung, dan kayu sisa terbakar. Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Polsek Nanggalo Polresta Padang mengamankan seorang pemuda berinisial MH (25). Ia diamankan lantaran diduga melakukan pembakaran yang mengakibatkan 4 unit rumah hangus terbakar.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.I.K. M.H., melalui Kasubbag Humas Ipda Adha saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. MH diamankan petugas saat berada di rumahnya pada Minggu tanggal 4 Juli 2021 sekitar pukul 17.30 WIB oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Nanggalo.

Informasi yang diperoleh, berawal dari kejadian kebakaran 4 petak rumah yang terbakar di Jalan Durian Ratuih, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021 malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dari kejadian kebakaran tersebut, pihak kepolisian Polsek Nanggalo selanjutnya melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, didapat informasi bahwa kebakaran tersebut dilakukan oleh seorang pemuda berinisial MH.

"Pemuda yang diduga melakukan pembakaran rumah ini sudah diamankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Nanggalo," kata Ipda Adha.

Selain mengamankan terduga pembakaran, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set kompor gas beserta tabung, dan kayu sisa terbakar. (Rel/Je)

Sumber:tribratanews.sumbar.polri.go.id

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH