IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Polsek Bayang Pessel Tangkap Pencuri Genset, 1 Tersangka Masih Dibawah Umur

2 pelaku pencurian genset yang berhasil ditangkap Polsek Bayang. Foto: pesisirselatan.sumbar.polri.go.id
2 pelaku pencurian genset yang berhasil ditangkap Polsek Bayang. Foto: pesisirselatan.sumbar.polri.go.id
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN -Unit Reskrim Polsek Bayang berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian genset di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Satu tersangka merupakan anak di bawah umur.

Kapolsek Bayang Iptu M Thamrin mengatakan, kedua pelaku diduga sebagai pelakunya disamping pengakuan keduanya dan keterangan dari saksi-saksi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kedua tersangka itu masing-masing berinisial MAY (23 Tahun) dan GA (15 Tahun). Mereka mencuri satu unit genset milik warga yang di sebuah pondok di area perkebunan yang terjadi pada hari Sabtu, 26 Juni 2021 sekitar pukul 07.00 WIB.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mencari barang bukti hasil curian tersangka. Kedua pencuri genset itu mengaku sudah menjual barang tersebut ke Padang namun masih dalam pencarian oleh Unit Reskrim Polsek Bayang. (Rel/Je)

Sumber: pesisirselatan.sumbar.polri.go.id

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH