PAINAN -Polres Pesisir Selatan (Pessel) gelar Operasi Multi Sasaran untuk menekan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Selasa (29/06/2021). Pada kegiatan itu, Polres Pessel berhasil melakukan penyitaan minuman keras (miras)
Operasi yang dilaksanakan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel yang dipimpin oleh Kanit I Aipda Yopie Alexander dan Anggotanya berhasil melakukan penyitaan di sebuah warung di Kampung Karang Sago, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel dengan pemiliknya berinisial DU.
"Iya, kita berhasil menyita minuman keras berbagai merk dari warung milik DU," ujar Kasat Resnarkoba AKP Hidup Mulia melalui Paur Humas Pessel Aiptu Doni.S.
Kasat Resnarkoba AKP Hidup Mulia menambahkan, kepada pelaku dikenakan Perda sesuai Pasal 30 No 1 Tahun 2016 mengenai ketertiban umum dan menjual miras tanpa izin ditempat umum kemudian minuman tersebut diamankan ke Polres Pessel untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Rel/Je)
Sumber: tribratanews.sumbar.polri.go.id
Editor : Marjeni Rokcalva






