PAINAN - Menindaklanjuti intruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli), Kapolres Pesisir Selatan (Pessel) AKBP Sri Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, S.H., menurunkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel untuk melaksanakan patroli di Kawasan Objek Wisata Carocok Painan.
"Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel langsung kita turunkan ke Objek Wisata Carocok Painan," ujar Kasat Reskrim Hendra Yose, S.H., di Painan, Sabtu (26/6/2021).
Dalam giat siang itu, anggota berhasil mengamankan 7 orang yang diduga melakukan pungli di Kawasan Objek Wisata Carocok Painan. Aksi mereka tersebut dilakukan dengan cara meminta parkir kepada pengunjung sepeda motor dan mobil sebanyak Rp.5000,- s/d Rp.10.000,- tanpa izin dari pihak/instansi yang berwenang.
Polisi mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp.226.000 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah) yang diduga hasil pungli.
"Untuk dilakukan pendataan, 7 orang tersebut kita bawa ke Polres Pessel," tegas Kasat Reskrim Hendra Yose.
Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, S.H., menjelaskan terhadap ke tujuh orang pelaku dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Rel/Je)
Sumber: pesisirselatan.sumbar.polri.go.id







