MUBA - Satlantas Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap AN alias AD (26) sopir bus PO. Sembodo yang kabur usai kecelakaan di tikungan Harmoko daerah Bayung Lincir, Kabupaten Muba, Sumsel yang menewaskan 5 penumpang, 4 diantaranya dari Sumbar.
Sebagaimana diketahui, usai kejadian Kamis (27/5/2020), AD melarikan diri yang diduga kuat ke kampungnya di Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat. Ia ditangkap Kamis 10 Juni 2021 Sekitar Jam 13.30 WIB.
Dalam konfrensi pers di Mapolres Musi Banyuasin, dilansir oleh Palapariopers.com, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya menyampaikan, Bus Sembodo nopol B 7314 NGA yang dikemudikan AD melaju dari Jambi menuju Jakarta via Palembang. Namun ia tak dapat mengendalikan laju bus saat melintas ditikungan Harmoko.
Setelah buron selama 12 hari pasca kejadian, pelaku berhasil ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bus Sembodo yang mengalami kecelakaan di Bayung Lincir pada Kamis (27/5) Subuh. Bus naas berangkat dari Sumbar pada Rabu (26/5) siang membawa 33 penumpang tujuan Jakarta via Palembang. (Fen)
Editor : Berita Minang






