IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Pasbar Akhirnya Meninggal, 2 Tersangka Diamankan Polisi

Dua tersangka pengeroyok saat jalani pemeriksaan di kantor polisi. Ist
Dua tersangka pengeroyok saat jalani pemeriksaan di kantor polisi. Ist
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Pasaman Barat - Pelaku AK (38th) yang diduga henda melakukan percobaan pemerkosaan akhirnya meninggal di puskesmas Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumbar, setelah menjalani perawatan.

Sebelumnya, AK yang berniat hendak melakukan pemerkosaan pada salah seorang warga Patibuburan Nagari Air Bangis, namun gagal akibat ia berteriak serta diketahui warga pada hari Rabu (2/6) sekira pukul 00.30 Wib.

"Setelah mengamankan pelaku, Burhanuddin alias Burhan dan Baek bersama warga hendak mengantarkan AK ke Polsek Sungai Beremas yang di perjalanan warga sempat melakukan kekerasan terhadap AK," Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kapolsek Sungai Beremas IPTU Alfian Nurman kepada awak media, Jumat (04/06).

Kekerasan yang dilakukan oleh Bh dan B mengakibatkan , AK mengalami luka yang cukup parah dan dibawa ke Puskesmas Air Bangis. Namun setelah mendapatkan perawatan, akhirnya meninggal dunia.

IPTU Alfian Nurman menyebutkan setelah mengetahui keberadaan Burhan dan Baek di jorong Pigogah Patibubur, Kapolsek bersama jajaran melakukan penangkapan terhadap 2 orang itu.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
" Sekitar pukul 20.00 Wib Kami dapat Informasi bahwasanya pelaku sedang berada di Jorong Pigogah Patibubur Nagari Air Bangis saya bersama Kanit Reskrim serta Anggota Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap mereka," Jelasnya.

Diungkapkannya, saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke polsek Sungai Beremas untuk dilakukan penyidikan, sementara pelaku lain masih dalam pengejaran oleh Polsek Sungai Beremas.

"Pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP tentang Tindak Pidana Barang Siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban terancaman Maksimal Penjara 12 tahun," ungkapnya.

(De/***)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777