PADANG PANJANG - Mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) sejumlah lapak yang berdiri di trotoar samping Gedung Pertemuan M. Syafei ditertibkan oleh Regu Operasional Satpol PP, Senin (17/5).
Sebelumnya pemilik lapak sudah diberikan peringatan untuk membuka dan memindahkan sendiri lapaknya dari trotoar. Namun, setelah dipantau selama berhari-hari tidak ada pergerakan dari pemilik.
Sudah berkali-kali dan berulang kali regu Satpol PP datang kepada pemilik lapak dan memberikan peringatan tapi agaknya pemilik tidak ada i'tikad untuk memindahkan dan membuka sendiri lapak yang ada di trotoar.
"Ini kami tindak karena selain menganggu kenyamanan pejalan kaki, keberadaan lapak dan tenda-tenda yang terpasang tidak juga rapi bahkan merusak keindahan. Kami hanya berusaha membenahi pemanfaatan fasilitas umum yang disalah gunakan oleh masyarakat," tutupnya. (cigus/Lex)
Editor : Marjeni Rokcalva






