Pada 2014, Songket Pandai Sikek ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam kategori kain tradisional. Penetapan itu mencatat Pandai Sikek di Kabupaten Tanah Datar sebagai lokasi keberadaan karya budaya tersebut. Status ini memperlihatkan bahwa keterampilan menenun Pandai Sikek telah mendapat pengakuan dalam pendataan kebudayaan nasional.
Nama Pandai Sikek juga memiliki tempat tersendiri dalam promosi pariwisata Kabupaten Tanah Datar. Pemerintah daerah mencatat bahwa kerajinan tenun menjadi salah satu kegiatan ekonomi yang dikenal dari nagari tersebut. Produk tenunan Pandai Sikek bahkan dipasarkan ke berbagai wilayah di Indonesia dan pernah dikenal hingga Malaysia, Singapura, serta Brunei.
Teknik dan Motif Songket
Songket Pandai Sikek dikenal memiliki dua bentuk yang sering disebut balapak dan batabua. Pada songket balapak, benang emas atau perak digunakan lebih rapat sehingga bagian hiasannya tampak penuh. Sementara pada batabua, benang emas atau perak ditaburkan pada bagian tertentu sehingga menghasilkan pola yang lebih tersebar.







