*Tujuan Program kelas pemilu*
Lantas apa tujuan kelas pemilu ? Setidaknya ada tiga tujuan program kelas pemilu dilaksanakan Bawaslu. Pertama, program ini dirancang sebagai wadah guna memberikan edukasi, sosialisasi, dan pelatihan kepemiluan untuk meningkatkan pemahaman serta literasi demokrasi masyarakat, khususnya generasi muda.
Tujuan kedua menginisiasi gerakan bersama demi melahirkan kader-kader pengawasan yang memiliki pengetahuan serta keterampilan pengawasan.
Lulusan kelas pemilu ini diharapkan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di tengah masyarakat sipil. Kehadiran mereka secara langsung dapat memperluas jangkauan pengawasan pemilu di akar rumput tanpa bergantung penuh pada keterbatasan sumberdaya manusia internal Bawaslu.
Ketiga, mendorong partisipasi aktif pemilih dalam menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab. Menumbuhkan kesadaran siswa tentang pentingnya penggunaan hak pilih pada pemilu.
Sebagaimana layaknya program yang baru dilaksanakan tentu masih banyak kelemahan yang perlu pembenahan di masa yang akan datang. Kekurangan baik disegi pelaksanaan baik materi dan narasumber.
Pada bagian pelaksanaan persoalan yang perlu menjadi perhatian, berkaitan dengan volume kegiatan. Pelaksanaan satu kali dalam tiga bulan dinilai terlalu kecil jika dibanding dengan jumlah sekolah di Pesisir Selatan. Berdasarkan data yang dihimpun dari beberapa sumber jumlah SLTA 70 sekolah terdiri dari Madrasyah Aliyah 18 unit, SMK 17 unit dan SMA 25 unit. Semebtara jumlah SLTP 116 unit terdiri dari 82 SMP dan 34 Tsanawiyah.
Berdasarkan data di atas untuk pelaksanaan kelas pemilu di tingkat SLTA saja dengan volume kegiatan satu kali dalam tiga membutuhkan waktu 210 bulan. Belum lagi kalau ingin menjangkau 116 sekolah lanjutan pertama.







