Apabila strategi ini berjalan konsisten, Indonesia berpeluang besar menjadi pusat industri halal dunia. Dampak positifnya tidak hanya terlihat pada peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga pada terwujudnya kemandirian ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Kesimpulannya, halal tidak bisa lagi dipandang sebagai sekadar label pada sebuah produk. Halal harus dilihat sebagai strategi besar bangsa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing global. Dengan sinergi erat antara regulator, pelaku usaha, dan konsumen, Indonesia memiliki peluang besar untuk tampil sebagai pemimpin dalam revolusi ekonomi syariah global, sekaligus mengantarkan bangsa ini menuju pertumbuhan ekonomi delapan persen pada tahun 2029. Momentum emas ini ada di depan mata, dan tidak boleh disia-siakan. (***)







