Ancaman nuklir telah menjadi makanan sehari-hari bagi Masyarakat dunia jika telah dikaitkan dengan hubungan birokrasi internasional. Dalam satu bulan setidaknya minimal ada 2 pemberitaan tentang pengujian senjata yang bisa menghancurkan kehidupan di dunia ini dan biasanya berita tersebut selalu dikabarkan berada di Semenanjung Korea dimana Korea Utara di bawah kepemimpinan Kim Jong-Un selalu mengembangkan senjata pemusnah massal tersebut dalam skala tertentu untuk dijadikan alat yang bisa melindungi negara. Namun, hal tersebut bisa saja diartikan sebagai Upaya dari negara beraliran komunis tersebut untuk memberikan ancaman kepada seluruh negara dan itu telah terbukti dengan pelaksanaan ujicoba rudal nuklir tersebut di Samudera Pasifik telah menimbulkan kecemasan publik terutama bagi negara yang tidak jauh dari Korea Utara serta berada pada jangkauan dari rudal tersebut, seperti Jepang, Korea Selatan, Hong Kong (China) dan negara lain. Tentu saja, hal ini cukup mengkhawatirkan bagi perdamaian dunia yang telah dirusak dengan adanya Perang Rusia-Ukraina serta Penyerangan terhadap Palestina oleh Israel karena kondisi ini bisa terus berlanjut hingga mencapai perang yang tidak diinginkan, yaitu Perang Nuklir. Terbaru, Korea Utara telah menguji rudal balistik jarak pendek ke arah Laut Timur atau lebih tepatnya pada Laut Jepang pada tanggal 12 September 2024 kemarin yang dikabarkan oleh CNN Indonesia. Militer dari Korea Selatan atau Joint Chiefs of Staff (JCS) dikabarkan telah mendeteksi rudal tersebut terbang sejauh 360 Km. Hal tersebut membuat Korea Utara dianggap telah memprovokasi secara jelas dengan mengancam kedamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea. Melalui juru bicaranya, JCS menyatakan bahwa pengujian dari rudal ini ditujukan untuk dijual kepada pihak Rusia secara ilegal untuk demi membantu perang di Ukraina. Ekspor senjata ini juga dianggap sebagai Langkah terburu-buru dari Pemimpin nomor satu di Korea Utara untuk membantu penyelesaian masalah banjir bandang yang baru-baru ini menimpa Korea Utara sehingga negara tersebut harus secepatnya mendapatkan dana yang lebih banyak untuk digunakan dalam membantu korban bencana tersebut. Tidak hanya Korea Selatan saja yang telah menyatakan keberatannya atas ujicoba tersebut, negara tetangga lainnya seperti Jepang juga telah mengajukan protes. Kepada AFP, Kementrian Pertahanan Jepang telah menyatakan bahwa Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida telah melayangkan protes terhadap ujicoba rudal tersebut sejak tanggal 12 September kemarin setelah ujicoba tersebut dijalankan. Melihat hal ini, tentu saja menjadi pertanyaan besar bagi Masyarakat dunia mengapa Dewan Keamanan PBB tidak bertindak dalam menengahi masalah nuklir ini. Sehingga, apakah Dewan Keamanan PBB hanya bisa bergerak ketika konflik besar telah terjadi saja dan untuk masalah pengujicobaan rudal serta nuklir mereka hanya diam saja?.
Sebelum kita mengetahui peran dari Dewan Keamanan PBB untuk mengatisiapsi ancaman nuklir, kita perlu tau sejarah terciptanya senjata berbasis nuklir tersebut. Senjata nuklir pertama kali dikembangkan pada tahun 1942 dibawah naungan Mayor Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat Leslie Groves dengan tujuan awalnya bukanlah mengembangkan bom, melainkan untuk membuat nuklir dengan membenturkan dua plutonium berkecepatan tinggi dalam bom atom. Hal ini sangat diperlukan oleh Amerika Serikat ditengah perang global yang sedang berkecamuk, yaitu Perang Dunia 2. Selain itu, dendam yang masih ada karena penyerbuan Angkatan Udara Jepang di Pearl Harbour pada 1941 serta untuk menandingi kekuatan tentara Nazi Jerman membuat proyek ini sangat dibutuhkan. Sehingga, Presiden Roosevelt yang pada saat itu menerima surat dari Einstein-Szilard memutuskan untuk melaksanakan proyek ini dengan menunjuk Robert Oppenheimer sebagai Direktur Pelaksananya yang nantinya dibantu oleh fisikawan terkenal dunia dan salah satunya yaitu Einstein. Proyek ini berjalan selama 4 tahun dan pada tahun 1946 proyek ini diberhentikan. Dampak dari proyek ini sudah bisa terlihat dengan jelas pada Peristiwa Pengeboman Hiroshima dan Nagasaki di Jepang pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 yang membuat ratusan ribu hingga jutaan orang menjadi korban dari aksi pengeboman ini. Melihat hal ini, banyak fisikawan yang ikut dalam proyek ini serta Oppenheimer yang merasa sangat bersalah atas pelaksanaan proyek ini sehingga memunculkan sebuah kutipan yang terkenal hingga sekarang. Pengembangan senjata berbasis nuklir ini terus berlanjut yang dimana menjadi ajang perlombaan bagi Amerika Serikat dan Uni Soviet untuk mengembangkan teknologi masing-masing yang membuat masa tersebut dikenal dengan Perang Dingin.
Melihat sejarah diatas, bisa kita simpulkan bahwa nuklir telah menjadi ketergantungan bagi setiap negara untuk mengembangkan senjata nuklir yang nantinya akan digunakan dalam peperangan. Selain itu, senjata nuklir telah menjadi lahan penghasilan bagi negara yang memproduksi senjata ini secara massif sehingga terkadang dalam pengeksporan senjata ini dilakukan secara ilegal dengan tujuan agar masing-masing negara sama-sama untung tanpa diketahui oleh PBB dan negara lain. Tentu saja hal ini sangat berbahaya karena bisa saja ada pengembangan nuklir yang berbahaya untuk digunakan kepada musuh bahkan Masyarakat yang terdampak dari perang. Hal ini pernah terjadi kepada Amerika Serikat ketika mereka menggunakan Amunisi Fosfor Putih (White Phosphorus) dalam Perang Irak-Iran yang dimana mereka menggunakannya tidak hanya kepada tentara yang mereka hadapi saat itu, tetapi juga kepada rakyat yang terdeteksi oleh Angkatan Udara AS sehingga senjata ini dilarang digunakan pada kondisi tertentu dan penggunaannya diperketat. Untuk di Korea Utara Sendiri, mereka memang telah mengembangkan senjata nuklir yang telah sesuai dengan ketepatan internasional. Namun, ujicoba yang dilakukan pada Laut Timur telah menimbulkan banyak ketakutan bagi Masyarakat terutama di Korea Selatan dan Jepang. Sehingga, peran dari Dewan Keamanan PBB sangat diperlukan ditengah ujicoba tersebut.
Namun, belakangan ini performa Dewan Keamanan PBB mulai dirasa kurang baik serta sering dikritisi oleh beberapa pihak terutama berkaitan dengan ancaman nuklir di Semenanjung Korea. Mereka terlalu berharap kepada Majlis Umum PBB dimana untuk menjatuhkan sanksi kepada Korea Utara agar menimbulkan efek jera namun hal tersebut tidak membuat negara tersebut bisa berhenti dari pembuatan dan ujicoba rudal mereka. Selain itu, Dewan Keamanan PBB juga lebih fokus kepada isu HAM yang ada di Korea Utara dibanding mendengarkan keluh kesah Masyarakat dan negara Korea Selatan serta Jepang terhadap ujicoba rudal nuklir yang terus dilakukan oleh Kim Jong-Un. Sehingga, kedua negara tersebut terpakasa menyelesaikan persoalan ini secara mandiri yang mana bisa saja berakhir dengan peperangan karena keterlibatan Dewan Keamanan PBB yang kurang padahal mereka memiliki peran yang telah tertulis dalam Piagam PBB dan masalah internal setiap negara hanya negara itu sendiri yang bisa menyelesaikannya.
Dengan demikian, Dewan Keamanan PBB memiliki peran dalam memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Hal tersebut telah beberapa kali berhasil dilaksanakan dengan baik di beberapa wilayah namun untuk di Semenanjung Korea terkait ancaman nuklir mereka terlalu bermain aman. Jika terus seperti itu, maka bisa saja Semenanjung Korea menjadi wilayah pertempuran. Oleh karena itu, Dewan Keamanan PBB diharapkan bisa menjalankan peran mereka dengan lebih baik dan lebih aktif sesuai dengan kewenangannya agar perdamaian dan keamanan internasional bisa terus terjaga.(*)







