Peredaran gelap narkoba semakin hari semakin mengkhawatirkan. Tidak kurang setiap tahun ada sekitar 15.000 orang pemuda di negeri ini meninggal dunia secara sia-sia karena memakai narkoba, dan empat jutaan lainnya terkontaminasi narkoba sehingga perlu adanya penanganan yang serius.
Situasi sekarang memang sangat memprihatinkan. Penyalahguna narkoba tidak saja dari kalangan orang berada saja tetapi juga telah merambah pada kalangan orang tidak mampu sekalipun ada yang kecanduan.
Akibatnya, karena membutuhkan uang untuk memperoleh barang haram itu akhirnya kebanyakan melakukan perbuatan kriminal.
Sangat disayangkan generasi muda sekarang yang seharusnya menjadi kekuatan potensial bangsa dan negara tanpa disadari mulai digeregoti.
Angka kasus penyalahgunaan narkoba, misalnya, didominasi kalangan Generasi Muda usia 17 - 30 tahun.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkotika di daerah ini, diketahui bahwa angka prevalensi penyalahguna narkotika telah mencapai 2,23% atau sekitar 4,2 juta orang dari total populasi penduduk (berusia 16 -- 59 tahun).
Tahun 2020 jumlah penyalah guna narkotika 2,8% atau setara dengan 5,1 -- 5,6 juta jiwa dari populasi penduduk.
Seseorang yang kecanduan narkoba akan kehilangan kendali atas dirinya sendiri dan tak lagi berpikir soal masa depan.
Efek adiksi memaksa dirinya hanya berkutat dalam memuaskan dahaga mengonsumsi narkoba. Untuk itu perlu sikap bersama melawan narkoba.







