RAMADHAN SEBAGAI MOMENTUM MENGAJARKAN SEMANGAT KEBERSAMAAN UNTUK MERAIH KEMENANGAN BERSAMA
Sarilamak - Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan satu dari sembilan belas Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat yang memiliki luas wilayah 3.354,30 Km . Kabupaten Lima Puluh kota terdiri dari 13 Kecamatan, 79 Nagari, dan 401 Jorong.
Letak dan Kondisi Geografis Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Kabupaten paling timur di Provinsi Sumatera Barat yang merupakan pintu gerbang utama dijalur darat dengan provinsi Riau. Secara geografis Kabupaten Lima Puluh Kota terletak pada 025'28,71'' LU - 022'14,52'' LS dan 10015'44,10'' BT - 10050'47,80'' BT. Kabupaten Lima Puluh Kota diapit oleh 4 Kabupaten dan 1 Provinsi yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Pasaman serta Provinsi Riau.
Secara administrasi Kabupaten Lima Puluh Kota berbatasan dengan wilayah sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Sijunjung.Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman.Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau.

Memperingati hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota ke-180, ibaratkan melihat kaca spion , melihat kebelakang untuk maju kedepan. Seminar dan diskusi serta berbagai referensi telah dikumpulkan untuk menetapkan hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota didapatkan secara konsep pemerintahan Lima Puluh Kota telah ada sebelum penjajah masuk ke daerah ini, namun sejak zaman Belanda secara yuridis baru ditemukan dengan nama Afdelling Lima Puluh Kota ,dan Luhak Lima Puluh Kota di awal Kemerdekaan serta Kabupaten Lima Puluh Kota yang sekarang.
Ditetapkannya pada tanggal 13 April 1841 hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota , merupakan tanggal dikeluarkannya Besluit No 1 tentang reorganisasi pemerintahan Sumatra's Westkust yang isi besluit tersebut tersebut membentuk 9 Afdeelingen, salah satu nama Afdeelingen tersebut adalah Afdeeling Lima Puluh Kota.Pembentukan Afdeeling Lima Puluh Kota pada tanggal 13 April 1841 yang wilayahnya meliputi : Lima Puluh Kota, Halaban, Lintau, Buo, Koto Tujuah, dan XIII Kota merupakan titik awal dimulainya administrasi pemerintahan , yang kemudian mengalami beberapakali reorganisasi.
Reorganisasi kedua dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1865 dimana Afdeeling Lima Puluh Kota dengan ibukotanya Payakumbuh, terdiri dari dua Districten /Onderafdeelingen, yaitu: Payakumbuh (ibu kota Payakumbuh) dan Puar Datar (ibukota Suliki). Reorganisasi ketiga untuk Lima Puluh Kota dilakukan pada tanggal 1 Januari 1905 dalam Staatsblad van Nederlandsch --Indie No 418 dijelaskan bahwa Afdeeling Lima Puluh Kota terdiri dari 3 Onderafdeeling, yaitu : Payakumbuh, Puar Datar dan Mahat dan Boven Kampar.
Editor : Berita Minang







