Apalagi secara teknis, keberadaan rumah sakit ini yang dinilai oleh tim visitasi Dinkes Sumbar terkait beberapa standar yang mesti dipenuhi, sudah cukup baik. Jadi untuk legalitas operasionalnya, akan segera di proses, " kata Doni.
" Mungkin yang perlu kita tuntaskan itu adalah kebijakannya lagi, terutama untuk beberapa persyaratan administrasi yang perlu disiapkan untuk perizinan rumah sakit ini, " tambah Doni R. Samulo.
Masalah masih adanya beberapa keterbatasan penunjang RS. Pratama kedepan, Doni berjanji akan inten berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan.
Bahkan informasi Dinas Kesehatan, " terkait program ini, Pemerintah Pusat sudah menjanjikan akan ada lagi dana untuk keberlanjutan Rumah Sakit D Pratama ini lebih kurang sebesar Rp. 40 milyar," katanya.
Jadi, untuk pengoperasional rumah sakit ini akan menjadi prioritas bagi Pemkab. Solsel. " Bahkan tadi baru saja saya menanda tangani, memperkuat rekomendasi izin pembangunan rumah sakit, sebagai salah satu syarat keluarnya izin operasional," jelas Doni.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Solsel. Dr. H. Novirman menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama, tujuannya adalah untuk mendorong pemerataan rumah sakit di semua daerah di Indonesia.

Pembahasan Percepatan Izin Operasional RS D Pratama Solsel
Selain itu, RS. D Pratama ini juga dalam rangka memenuhi ketersediaan rumah sakit dan peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin dan tidak mampu di daerah terpencil, atau rumah sakit yang telah ada sulit dijangkau akibat kondisi geografis," demikian Novirman.
Editor : Marjeni Rokcalva






