PADANG ARO - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Solok Selatan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (16/11/2020).
Penetapan Ranperda APBD tahun 2021 ini merupakan yang tercepat di Sumbar. Selain itu juga cerminan dari semangat seluruh elemen di Pemkab dan pihak Legislatif Solsel untuk berbuat lebih baik pada masyarakatnya, yaitu dengan cepatnya penetapan anggaran, tentu akan dapat lebih awal juga dalam pemamfaatannya di pada tahun 2021 nanti.
Pjs Bupati Solsel, Jasman Rizal dalam sambutannya mengatakan, penatapan Ranperda APBD Solok Selatan tahun 2021 merupakan yang tercepat di Sumbar, bersamaan dengan Kabupaten Solok yang hanya beda hitungan jam dalam waktu penetapan.

Pjs. Bupati Solsel. Jasman Rizal saat memberi sambutan pada Sidang Paripurna DPRD Solsel tentang Penetapan APBD Solsel Tahun 2021, Senim (16/11/2020).
Ia juga mengapresiasi kerja keras legislatif dan eksekutif dalam menuntaskan penetapan APBD Kabupaten Solok Selatan tahun 2021. "Khusus kepada TAPD yang sudah lebih kurang satu bulan membahas dan kawan-kawan dari Setwan yang siang malam termasuk bapak-bapak dari legilatif, banggar yang tak kenal lelah dan juga dukungan dari seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi dalam menuntaskan acara hari ini," apresiasinya.
Dengan disahkannya APBD Tahun 2021 ini lanjutnya, nampaklah kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislative dalam membangun Kabupaten solok selatan yang lebih baik kedepannya.

Sidang Paripurna DPRD Solsel tentang Penetapan APBD solsel Tahun 2021 dipimpin Ketua DPRD, Zigo Rolanda. Terlihat Pjs. Bupati Solsel Jasman Rizal, Wakil Ketua DPRD Solsel Armensyah Johan, Senin (16/11/2020).
Editor :






