PADANG ARO - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa Solok Selatan menggelar aksi demonstrasi meminta DPRD setempat untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja
"Kami menuntut secara tegas, DPRD Solok Selatan menolak Undang-undang Cipta Kerja ke publik dan menyurati Presiden dan DPR RI untuk penolakan Undang Undang tersebut," ujar Koordinator Demonstran, M Jalali, Kamis, (15/10/2020).
Para demonstran ke DPRD itu, diterima oleh Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda, Ketua Komisi II DPRD Afrizal Candra dan Anggota DPRD Dede Pasarela. Terlihat juga hadir, Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto, Sekwan, Hj. Mardiana
Aliansi mahasiswa Solok Selatan, yang melakukan orasi penolakan Undang Undang Cipta kerja itu, menyatakan bahwa tuntutan ini murni keinginan mereka, dikarenakan di Solok Selatan sangat banyak perusahaan. Makanya mereka menuntut DPRD untuk menolak UU Cipta kerja yang baru disahkan tersebut.
Dijelaskannya, di Solok Selatan ini ada beberapa perusahaan baik, BUMN, swasta maupun milik daerah yang mempekerjakan banyak orang. Undang-Undang Cipta Kerja sangat merugikan buruh sehingga harus dibatalkan karena banyak yang tidak sesuai.
Setelah menyampaikan orasi di depan gedung DPRD, perwakilan mahasiswa diajak berdiskusi di ruang sidang dewan oleh Ketua DPRD, Zigo Rolanda.
"Sebetulnya, kami dari DPRD ingin hadir semuanya, namun karena ada agenda reses di dalam kabupaten, kami bertiga yang mewakilinya,"jelas Zigo Rolanda yang diamini Afrizal Candra dan Anggota DPRD Dede Pasarela
Dikatakan Zigo, RUU Cipta Kerja merupakan gabungan beberapa Undang-Undang dan DPRD Solok Selatan belum melihat draftnya. Jadi kepada para mahasiswa jangan mudah termakan hoax.
"Silakan sampaikan pasal berapa dan ayat berapa serta poin mana yang ditolak. Tolong dicatat, kemudian akan kami sampaikan ke Pusat, melalui pemerintah Provinsi. Surat pengantarnya saya yang tanda tangani nantinya, " kata Zigo Rolanda.
Editor :






