Bahkan jika ditemukan ASN terbukti terlibat aktif melakukan dukungan untuk salah satu Paslon, maka kita akan bertegas-tegas saja sesuai aturan yang berlaku.
" Saya tidak akan memakai opini saya untuk menindak ASN yang terlibat dalam Pilkada. Tapi kita akan tindak sebagaimana yang diatur dalam peeundang-undangan yang berlaku, " tegas Jasman.
Artinya yang terbukti nanti, sudah barang tentu akan ada sanksinya, apakah itu teguran maupun pemecatan sebagaimana di atur dalam peraturan yang berlaku.
Jasman juga bertegas-tegas, meski dirinya mempunyai dua tugas pokok, pertama mensukseskan Pilkada dan penanganan covid, namun jika ada ASN yang mesti kena mutasi atau dikukuhkan menjadi pejabat depenitif, sesuai dengan kewenangan bisa saja dilakukan.
"Tentu harus melalui izin dari Kementerian Dalam Negeri. Jika suatu jabatan itu menjadi penting untuk didepenitifkan, kenapa tidak harus saya lakukan. Hal ini sesuai dengan kewenangan saya meski hanya sebagai pejabat sementara, " terangnya.
Pertemuan perdana Pjs. Bupati Jasman Rizal dengan seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Solsel dengan dihadiri, Plh. Sekdakab. Solsel. H. Fidel Efendi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Putra Nusa di aula Sarantau Sasurambi, habis makan siang Senin (28/9/2020), didapat kesimpulan bahwa Jasman masih kecewa dengan kurang responnya Pimpinan OPD terkait informasi yang di sampaikannya di WhatsApp group.
" Apakah ini kebiasaan atau karena menganggap informasi yang saya sampaikan tidak penting. Atau karena saya hanya seorang pejabat sementara disini. Yang pasti Jasman sangat berharap untuk direspon, meski hanya dengan kalimat, ' ok atau siap pak' saja. Karena semua informasi yang saya sampaikan itu penting untuk kebaikan daerah kita Solok Selatan," pungkas Jasman. AA
Editor :






