PADANG - Kebijakan Pemprov Sumbar dalam menata kegiatan Perekonomian dan Sosial yang mendukung New Normal Life, pertama peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait aturan dan mekanisme new normal life. Kedua, peningkatan pemanfaatan teknologi informasi/infrastruktur digital dalam menunjang aktivitas ekonomi dan social. Ketiga, pemberian skim bantuan tunai kepada masyarakat untuk mendukung kesiapan masyarakat menghadapi era new normal. Keempat, dukungan penerapan aturan new normal bagi pelaku usaha disektor industry, pariwisata, transportasi dan sektor strategis lainnya melalui bantuan penyediaan sarana prasarana pendukung aturan new normal.
Kelima, melanjutkan kebijakan pengaturan akses keluar masuk provinsi sumbar dalam upaya meminimalisir peningkatan kasus covid dan memutus rantai penyebaran covid 19, keenam, memastikan rumah sakit atau sistem kesehatan tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien Covid-19, ketujuh, memprioritaskan anggaran untuk kegiatan pendorong pemulihan ekonomi dan social, kedelapan, penguatan basis data untuk penanganan dan melakukan intervensi pemulihan ekonomi dan sosial secara langsung.
Kebijakan Dalam Mensinergikan Stakeholder dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Sosial di Sumatera Barat tersebut antara lain, melibatan dunia usaha dan masyarakat termasuk filantropi dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dan sosial dan peningkatan koordinasi dengan kabupaten/kota terkait upaya percepatan pemulihan ekonomi dan social di level daerah dengan berbasis pada komunitas lokal
Kita mengetahui akibat lockdown, PSBB, dan kebijakan sejenis yang dilakukan oleh berbagai negara di dunia dalam memerangi wabah Covid-19, ekonomi global mengarah kepada keterpurukan. ILO (International Labor Organization) memprediksi jumlah PHK global pada triwulan II 2020 akibat pandemi Covid-19 mencapai 195 juta orang.
Dalam rangka memulihkan ekonomi, pemerintah akan memberikan stimulus, relaksasi, fasilitasi, dan subsidi kepada pelaku usaha, dari mikro hingga besar. Melihat kondisi Sumbar, sektor yang perlu dibantu di antaranya adalah: Sektor terkait pariwisata (jika digabung persentasenya sebesar 16,02% berdasar PDRB Sumbar 2019 Menurut Lapangan Usaha).
Merupakan sektor terparah dampak pandemi Covid-19 karena banyak PHK, penutupan dan penghentian usaha dan produksi. Sektor terkait pariwisata di antaranya adalah: transportasi dan pergudangan, penyediaan akomodasi (hotel/penginapan), Makan minum (restoran), Jasa lainnya (seperti hiburan dan rekreasi). Sementara sektor Pertanian yang menyumbangkan PDRB terbanyak sekitar 22% dan menyerap tenaga kerja lebih 50% juga berpengaruh akibat Covid tapi masih dianggap survive.
Wakil Gubernur Nasrul Abit dalam rapat teknis menyampaikan ada kemungkinan pemerintah memberikan stimulus bagi dunia usaha yang terdampak sesuai kewenangan provinsi agar ekonomi segera bergerak, terutama untuk UMKM, sehingga harga jual bisa lebih murah , antara lain: bebas pajak rumah makan/ restoran, bebaskan restribusi yang memberatkan dunia usaha, bebas BBNKB, pajak kendaraan transportasi umum, promosikan produk UMKM, di pesawat yang akan menuju Padang.
Editor : Berita Minang