Jika masyarakat butuh bantuan pelayanan kesehatan, PSC 119 siap melayani 1 x 24 jam dengan menghubungi call center 119.
(Rel/ci-cg)
Penulis / Wartawan: Marjeni Rokcalva
Editor:
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).




