"Agar seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada nanti dapat terus dan segera melaporkan setiap masalah maupun hambatan yang ada di lapangan," pesan Gusmal.
Ketua KPU Kab. Solok Ir. Gadis, Memaparkan semua Instansi terkait sepakat melaksanakan pilkada di tengah pandemi covid-19 namun harus sesuai dengan arahan KPU pusat dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Rapid test untuk KPU, PPK, Sekretariat KPU, PPDP, KPPS akan kita lakukan demi menghindari penyebaran covid-19 dilingkungan pelaksanaan Pilkada.
"Kemudian KPU berharap APD yang akan diterima dapat langsung berupa barang agar dapat langsung di distribusikan," pintanya.
"Dan semua Forkopimda di Kabupaten Solok siap membantu, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan pilkada tahun 2020 agar berjalan lancar, aman dan sukses dan tetap mempedomani protokol kesehatan," tutupnya. (Siska)
Editor : Berita Minang






