Sedangkan, berdasarkan jenis tindakpidana sebagai berikut, pencurian 30 orang, narkotika 28 orang, perlindungan anak 23 orang, perjudian lima orang, penipuan tiga orang dan lain lain 17 orang. (Hms/Rn/MR)
Editor : Berita MinangBupati Hendrajoni Serahkan Remisi kepada 40 Narapidana di Rutan Painan
Berita Terkait






