LIMAPULUH KOTA - Sesuai dengan perintah Bupati Lima Puluh Kota Irfenfi Arbi, untuk mengendalikan dan mencegah meluasnya Covid-19 di Kabupaten Limapuluh Kota disetiap nagari harus memiliki Posko Covid-19.
"Nagari memiliki kewajiban bersama Pemkab untuk mencegah dan mendidik masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan,sehingga kita mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak terpapar Covid 19," ujar Bupati.
Untuk itulah Pemerintah nagari Batu Balang Kec.Harau mendirikan Posko Covid-19 di Pusat Pemerintahan Nagari.
"Setiap hari ditugaskan 8 orang Piket dari unsur Bidan,Kepalajorong,Relawan Covid 19, Linmas Babinkamtibmas,Babinsa dan Perangkat nagari," ujar Wali Nagari Batu Balang Dasril Syofiadi didampingi Babinkamtibmas Carlos Fido di Posko Covid 19 (29/4/2020).
Selanjutnya Dasril Syofiadi menegaskan program posko Covid 19 adalah himbauan ke anak untuk melaksanakan protokol kesehatan, Penyemprotan Disinfektan ke rumah warga,tempat usaha dan Masjid/Mushala dan pencekan suhu tubuh.
Posko Covid 19 ini akan dibuka sampai selesainya pemberlakuanPSBB di Sumatera Barat.Fido juga menjelaskan bahwa mereka berpatroli setiap saat agar anak nagari patuh terhadap protokol kesehatan dan membantu masyarakat memberikan informasi tentang perkembangan Covid 19.
Sevindra Juta sebagai tokoh nagari Batu Balang bangga dengan usaha nagarinya itu dan berdoa kepada Allah Swt agar Kabupaten Lima Puluh tetap nol pasien terpapar Covid 19. (edo)
Editor : Berita Minang






