AROSUKA - Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Pemprov Sumbar, Jasman Rizal, dengan Kepala dan staf Bagian Humas Pemkab/Pemko se-Sumbar, menggelar video conference (Vicon) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pemyebarluasan informasi tentang Covid-19. Dalam Vicon di Guest House Arosuka, Kamis 16/4/2020.
Turut hadir dalam acara tersebut Kabag Humas kabupaten Solok.Syofiar Syam Sekretaris Kominfo Zulmarnus, Kasubag Humas Afriyanto.
Jasman Rizal sampaikan,Terkait dengan Covid 19,,Pemprov Sumatera Barat mengajukanya PSSB ke Kementrian Kesehatan. Menindaklanjutinya, Kabiro Humas Sumbar melakukan vicon dengan Humas Kabupaten / Kota se Sumbar, dengan meminta masukan serta mengkoordinasikan informasi satu pintu kab/kota ke Pemrov Sumbar. Sehingga info itu sama dan satu persepsi.
Kabag Humas, Syofiar Syam melalui Vicon terkait PSBB menjelaskan, Humas Kab Solok telah mengikuti semua kegiatan dan menginformasikan serta telah mengedukasi percepatan penanganan Covid 19 di Kab. Solok.
Kemudian Humas Kab. Solok juga telah memanfaatkan Media Sosial (Medsos) dalam bentuk himbauan serta menginformasikan kepada masyrakat terkait Covid 19.. selain itu juga telah memasang baliho-baliho di titik-titik strategis dalam bentuk himbaun.ungkapnya
"Pemkab Solok siap melaksanakan kebijakan PSBB dari propinsi Sumatera Barat," tutupnya. SISKA
Editor : Berita Minang






