AROSUKA - Untuk kegiatan-kegiatan yang memakai mesjid untuk beribadah sholat berjamaah ditiadakan dulu, tapi dengan catatan di masjid harus tetap ada azan, jadi tidak di tutup masjidnya.
"Saya atas nama kepala daerah memutuskan bahwa kegiatan untuk memakai mesjid untuk sholat berjamaah baik jumat atau lima waktu di tiadakan dan demikian juga pada pertemuan-pertemuan malam harinya," kata Bupati Solok H.Gusmal saat berbicara dalam Rapat lanjutan dengan pemangku agama, Kamis (09/04/2020) di Guest House Rumah Dinas Bupati, Arosuka, Kabupaten Solok Sumbar.
Dalam kesempatan ini, Gusmal juga meminta masyarakat untuk menghidari berkumpul-kumpul dalam jumlah banyak dan waktu lama.
"Sampai sekarang masih banyak masyarakat kita yang masih berkumpul di kedai dan warung-warung. Untuk itu saya minta kepada Kapolres Solok Kota dan Kapolres Solok merazia masyarakat yang masih berkumpul-kumpul itu dalam rangka mengamankan daerah kita," katanya.
"Gubernur sudah sangat tegas, bahwa bupati dan walikota mengawal daerahnya. Coba bayangkan bagaimana saya mengawal daerah ini kalau masyarakat tidak ikut mengawalnya. Inilah keputusan yang saya ingin sampaikan. Karena kita semuanya akan jadi pengawal keputusan ini," ujar, H Gusmal mengakhiri sambutannya.
"Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik, sudah berjalan bagus, sudah berjalan lancar, sudah berjalan dengan bersahabat sehingga semuanya aman dan tertib dengan satu niat, bahwa kita sangat mencintai masyarakat," sebut H. Gusmal.
Bupati juga mengatakan, bahwasanya mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintah di nagari dan segenap komponen pemerintahan nagari dan semua sepakat mencintai dan ingin mengamankan Kabupaten Solok dari berkembangnya virus Corona ini.
"Saya sudah melaksanakannya, hampir setiap saat. Kalau 200 ribu masyarakat Kabupaten Solok setiap paginya bermunajat bermohon kepada Allah SWT, Insyaallah semoga dikabulkan agar kabupaten Solok ini dihindarkan dari berkembangnya Corona virus 19 untuk dimasa-masa selanjutnya," ungkap, H. Gusmal.
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Solok, AKBP. Azhar Nugroho, Kapolres Solok Kota, AKBP. Ferry Suwandi, Kejari Solok, Donny Haryono Setyawan, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Fauzi Isra, Ketua BAZNAS Kab. Solok, Sukardi, Ketua NU Kab. Solok, Rusli Intan Satu, Ketua MUI Kab. Solok, Syahrul Wirda, Kakanmenag Kab. Solok, Alizar Chan dan Ketua Pengadilan Agama, Muhammad Fauzan. Siska
Editor : Berita Minang






