IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Covid-19 Bukan Aib Siapa Saja Bisa Terinfeksi, Jangan Tolak Penguburan Jenazahnya

Proses pemakaman pasien ODP di Sijunjung. Foto jurnalsumbarcom
Proses pemakaman pasien ODP di Sijunjung. Foto jurnalsumbarcom
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Selatan, Sumbar Novirman mengatakan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) jenazah, baik warga dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ataupun positif Corona tetap menggunakan SOP yang sama

"Jika meninggal dunia saat berstatus ODP, PDP, ataupun positif COVID-19, penyelenggaraan jenazah tetap sama sesuai SOP COVID-19," katanya di Padang Aro Kamis (9/4/2020)

Dia menambahkan jika Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak dilakukan hal itu melanggar panduan Kemenkes serta protokol negara yang telah mengaturnya

Hal ini menurutnya perlu disampaikan agar masyarakat bisa mengetahui dan memahami ketika penyelenggaraan jenazah dilakukan sesuai dengan SOP yang ada

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan panduan Kementrian Kesehatan pada revisi IV, bahwa penyebutan Suspect corona atau COVID-19 dalam bahasa medis artinya "diduga". Dan bukanlah positif COVID-19.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia berharap agar masyarakat tidak menghujat keluarga maupun orang yang meninggal dunia pada saat berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Dia melanjutkan untuk penguburan jenazah dilakukan oleh petugas khusus yaitu orang yang dibekali Alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai petunjuk Penanganan jenazah COVID-19.

"Petugas khusus penguburan itu maksudnya adalah orang yang menggunakan APD lengkap dari COVID-19 dan bisa siapa saja yang bertugas menyelenggarakannya. Dan itu semua tentu dipandu oleh tenaga medis yang ada," jelasnya.

Kemudian seluruh anggota Keluarga yang kontak erat dengan pasien tersebut dilakukan rapid test COVID-19.

"Setelah dilakukan Rapid test, baik hasilnya negatif atau positif semuanya wajib mengisolasi diri selama 14 hari, dan menguatkan imunitas dengan memakan makanan bergizi" katanya.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH