JAKARTA - Kecelakaan tragis mengakibatkan Wakil Jaksa Agung Arminsyah meninggal dunia. Ia mengembuskan napas terakhir di RS Polri Said Sukanto, Jakarta, setelah sebelumnya mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi, Sabtu, 4 April 2020, pukul 14.25. Jenazahnya kemudian disemayamkan di rumah duka di Perumahan Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, dan rencananya dimakamkan Minggu, 5 April 2020 di TPU Pendongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Wakil Jaksa Agung RI Bpk. Dr. Arminsyah kecelakaan di Tol Jagorawi km 13 Cibubur. Semoga almarhum khusnul khotimah dan keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan. Aamiin YRA," demikian ungkapan beredar di kalangan wartawan.
"Almarhum adalah salah satu jaksa terbaik dan menjadi panutan bagi para insan adhyaksa," ucap Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, almarhum sebagai orang baik. Ia mengenal baik almarhum, ketika almarhum menjadi Chief de Mission Kontingen Indonesia di Para Games 2018.
"Waktu itu, saya sebagai Ketua INASGOC, Pak Syafrudin sebagai CDM Kontingen Indonesia di Asian Games 2018, Pak Raja Sapta Okto sebagai Ketua INAPGOC dan almarhum, sering bertukar pikiran dan berdiskusi demi keberhasilan kontingen Indonesia di Asian Games dan Para Games tahun 2018," kata Erick dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, telah meninggal dunia dengan tenang Bapak Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Arminsyah S.H., M.Si di RS Polri Kramat Jati, Pasar Rebo, Jakarta," kata Hari.
Profil Arminsyah
Arminsyah lahir di Padang, Sumatera Barat, 3 Mei 1960. Ia Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia sejak 15 November 2017. Sebelumnya ia menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sejak 30 Oktober 2015 hingga 15 November 2017.
Di tengah kesibukan sebagai jaksa, Arminsyah mampu menuntaskan program doktornya tepat waktu di Pascasarjana Hukum Universitas Airlangga. Masa kuliahnya yang ditempuh selama 2 tahun 11 bulan tertebus dengan predikat cum laude.
Editor :






