PADANG - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (Ketua PWNU) Sumatera Barat (Sumbar) Prof. H. Ganefri, Ph.D menyampaikan klarifikasi terkait adanya polemik yang muncul pasca pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur.
Prof. H. Ganefri, Ph.D dalam keterangannya Rabu (24/6/2026), menyampaikan, bahwa perlunya meluruskan sejumlah informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait penetapan tuan rumah Muktamar Nahdlatul Ulama yang direncanakan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang.
Ditegaskan Prof. H. Ganefri, Ph.D, sejumlah pemberitaan yang menyebut Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar, menolak Pondok Pesantren Lirboyo sebagai calon tuan rumah Muktamar NU tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dalam forum persidangan.
Prof. Ganefri menjelaskan bahwa pembahasan mengenai calon tuan rumah Muktamar NU 2026 dilakukan dalam Komisi Organisasi. Dalam pembahasan tersebut muncul beberapa alternatif lokasi yang diusulkan oleh peserta.
Editor : Marjeni Rokcalva






