Padang-Walaupun anggota Komisi C Senat Akademik Universitas Negeri Padang berada di berbagai tempat, rapat Komisi C untuk membahas kenaikan jabatan fungsional dosen Universitas Negeri Padang tetap dilaksanakan pada Kamis (26/3) pagi ini melalui telekonferensi menggunakan aplikasi "Zoom Claud Meeting".
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi C Senat Akademik Universitas Negeri Padang Prof. Dr. Eri Barlian, M.S. kepada wartawan ketika dihubungi melalui pesawat telepon pagi ini (26/3).
"Pada rapat anggota Komisi C Senat Akademik Universitas Negeri Padang pada hari ini ada dosen yang diproses untuk kenaikan jabatan fungsional Guru Besar. Ketiga belas dosen yang diproses ini di dalam rapat Komisi C disetujui untukbditeruskan ke rapat pleno paripurna Senat UNP," demikian disampaikan oleh Ketua Komisi C Senat Akademik Universitas Negeri Padang Prof. Dr. Eri Barlian, M.S.
Lebih lanjut Ketua Komisi C Senat Akademik Universitas Negeri Padang Prof. Dr. Eri Barlian, M.S. menjelaskan bahwa rapat Komisi C rapat dilaksanakan secara lancar walaupun para anggota berada di berbagai tempat dengan telekonferensi menggunakan aplikasi "Zoom Claud Meeting". (ET)
Editor : Marjeni Rokcalva






