IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bahaya Corona! Wali Kota Riza Falepi Perintahkan Aparat Tindak Anak Usia Sekolah Yang Keluyuran

 Bahaya Corona! Wali Kota Riza Falepi Perintahkan Aparat Tindak Anak Usia Sekolah Yang Keluyuran
Bahaya Corona! Wali Kota Riza Falepi Perintahkan Aparat Tindak Anak Usia Sekolah Yang Keluyuran
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - Wali Kota Riza Falepi memerintahkan kepada aparat berwenang agar menindak anak sekolah yang keluyuran selama masa belajar di rumah diberlakukan di Payakumbuh.

Hal ini disampaikannya saat Rapat Koordinasi bersama Forkopimda di Aula Ngalau Indah Lantai III Balai Kota Payakumbuh, Jumat (20/3).

Wali Kota telah mengeluarkan surat Instruksi Penanganan Dampak Coronavirus Disease (Covid-19) Di Kota Payakumbuh Nomor 01/Instruksi/WK-PYK/2020 yang didalamnya menyebutkan siswa sekolah belajar di rumah selama 14 hari hingga 1 April 2020.

Anak usia sekolah dilarang melakukan aktifitas di luar rumah atau berkumpul di tempat keramaian, selain itu anak-anak yang kedapatan berada di keramaian atau di fasilitas umum maka akan ditindak oleh petugas Satpol PP.

"Mohon kepada orang tua untuk kooperatif dengan masalah ini, jangan biarkan anak main keluar rumah karena kita saat ini tengah menghadapi 14 hari masa isolasi dari Virus Corona ini," kata Riza Falepi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dikatakannya masa 14 hari ini diberlakukan guna mengetahui sejauh mana perkembangan virus ini di kota/kabupaten di Sumbar, selain itu bentuk proteksi Pemko Payakumbuh kepada warga dari bahaya Covid-19 yang dapat menular kapan saja.

"Kalau instruksi ini tidak diindahkan, kami terpaksa dengan tegas akan menindak anak sekolah yang keluyuran, Virus Corona ini berbahaya, jangan dianggap main-main, ini demi kebaikan kita bersama," kata Riza Falepi.

Med

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH