Ia menekankan bahwa penambahan distribusi tabung gas LPG 12 kilogram ini bisa di rekomendasikan jika ada permintaan penambahan pihak pengusaha dengan meminta rekomendasi dari Bupati dan dinas terkait.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kalau mau ditambah, harus ada permintaan dari pengusaha, ada kapalnya, dan tempat penampungan representatif," pungkasnya. Baca juga: 120 Warga Aceh dan Sumbar Ikuti Pelatihan Digital Shopee dan Kemenkraf RI Untuk Pemulihan Ekonomi
(KS/Hms/Je)
Editor :







