Beberapa kendala tentu terjadi di lapangan, namun tentu persoalan yang terjadi, bisa diselesaikan. Karena hingga kini masih banyak warga yang termasuk desil 6 hingga 10, enggan untuk mendaftar. Untuk itu, Setiap agen diharapkan bisa lebih memaksimalkan sosialisasi dan mengajak seluruh warga dapat terdaftar Perlinsos Digital," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Roza Wahyuni, mengatakan, Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, merupakan salah satu program pemerintah dalam memperbaiki pendataan penerima bantuan sosial (bansos). Hingga 1 November 2026, sudah 14.579 KK di Bukittinggi terdaftar ke dalam Perlinsos Digital.
"Untuk data bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), batasnya hingga 9 November 2026. Untuk keseluruhan warga, masih dibuka kesempatan hingga akhir Desember 2026. Untuk itu, kita dorong percepatan setiap kelurahan agar mendata semua warga, terutama bagi mereka yang masuk KPM PKH," ungkapnya.
Selanjutnya, 11.904 diusulkan sebagai penerima bantuan PKH, 5.437 berpotensi layak dan 6.327 tidak layak, 140 masih diversifikasi, jelasnya.
Penulis / Wartawan: Yusrizal
Editor: Medio Agusta





