Pemko Bukittinggi Gelar Rapat Evaluasi Proses Pendaftaran Warga ke Perlinsos Digital

Rapat evaluasi percepatan pendaftaran warga Bukittinggi ke Perlinsos digital di ruang rapat Balaikota, Senin, (2/11)
Rapat evaluasi percepatan pendaftaran warga Bukittinggi ke Perlinsos digital di ruang rapat Balaikota, Senin, (2/11)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Menjelang batas waktu 9 November 2026, Pemko Bukittinggi Genjot Percepatan Pendaftaran Warga ke Perlinsos Digital.

Untuk mengetahui kendala dan langkah yang akan dilakukan dalam menggenjot Percepatan Pendaftaran Warga ke Perlinsos Digital. Sebelum batas waktu, 9 November 2026 nanti, KPM dan PKH sudah terdaftar, Pemko Bukittinggi menggelar Rapat evaluasi di ruang rapat balai kota, Senin, 2 November 2026.

Rapat tersebut dipimpin Walikota Bukittinggi, diwakili Staf Ahli Walikota Robby Novaldi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Pada kesempatan itu, Tag Ahli Wako, Robby Novaldi menyampaikan, masih ada waktu untuk pendataan dan mendaftarkan warga Bukittinggi ke dalam Perlinsos Digital, hingga 9 November 2026, terutama bagi warga yang berhak menerima bantuan sosial (bansos). Sehingga, masih ada waktu untuk merangkul seluruh warga, agar segera terdaftar dalam Perlinsos Digital.

"Kita berharap, sosialisasi terus gencar dilaksanakan. Setiap warga diharapkan dapat mendaftarkan diri ke dalam Perlinsos Digital, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Yusrizal dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH