PAYAKUMBUH - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif ditengah masyarakat, Satuan Reserse Narkotika (Sat Narkoba) Polres Payakumbuh kembali melakukan ungkap kasus dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Disebuah bengkel yang beralamat di Jorong Balai Rupi Kenagarian Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Jum'at (23/10) malam, tim opsnal Sat Narkoba mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial GR (26) terkait peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H.M.H terduga pelaku GR merupakan salah satu target operasi jajaranya dan diduga kuat akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu saat itu.
Penulis / Wartawan: Medio Agusta
Editor: Medio Agusta





