IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Lindungi Privasi Korban, PDEI dan MHKI Buat Rekomendasi Terkait Virus Corona

Ilustrasi
Ilustrasi
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

2. Terkait penimbunan masker bisa dikenakan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan: Pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp50 miliar. Rel/MR

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH