Pilwana 2026 : Bupati Pasaman Barat Tegaskan Netralitas ASN dan Perangkat Nagari.

Bupati Pasbar Yulianto, Sekda Doddy San Ismail, dan Plt kadis DPMN Syaikhul Putra  saat memberikan arahan kepada bakal Calon wali. Foto : d
Bupati Pasbar Yulianto, Sekda Doddy San Ismail, dan Plt kadis DPMN Syaikhul Putra saat memberikan arahan kepada bakal Calon wali. Foto : d
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Menurutnya, pemberian kesempatan tersebut penting agar masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya pada hari pemungutan suara di nagari masing-masing. Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, camat, Pj/Wali Nagari dan Bamus Nagari untuk ikut mendukung kelancaran Pilwana dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

Edaran tersebut juga mengatur bahwa ASN, Perangkat Nagari dan Bamus dapat menjadi bagian dari PPWN maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sepanjang tidak mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan serta tetap menjaga netralitas dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Dengan diterbitkannya edaran ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap seluruh tahapan Pilwana Badunsanak 2026 dapat berlangsung aman, tertib, demokratis dan berintegritas, serta menghasilkan pemimpin nagari yang benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat. (**)

Penulis / Wartawan:
Editor: Ade MS

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Ade MS dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Ade MS sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH