Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Sumatera Barat memiliki tradisi keislaman yang kuat dan banyak organisasi Islam yang selama ini hidup berdampingan dalam suasana persaudaraan. Perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan hal yang wajar, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi pertentangan terbuka antarkelompok.
Karena itu, MUI Pusat perlu mengambil langkah cepat dengan membuka ruang dialog dan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang berkepentingan di Sumatera Barat. Setiap keputusan yang menyangkut kepengurusan MUI Sumbar harus memiliki dasar organisatoris yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyelesaian yang dipaksakan tanpa komunikasi yang memadai justru berpotensi memperbesar persoalan. Apalagi jika ada pihak-pihak yang merasa tidak dilibatkan atau tidak mendapatkan penjelasan yang cukup mengenai proses pengambilan keputusan.
MUI Pusat sebaiknya menempatkan persoalan ini sebagai momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi. Semua pihak perlu diajak kembali pada prinsip tabayyun, musyawarah, dan ukhuwah. Jika terdapat kekeliruan dalam proses sebelumnya, maka harus berani dilakukan koreksi secara terbuka.
Editor : Marjeni Rokcalva






