"Total Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Sumatra Barat, berjumlah 37 Warisan Budaya. Capaian ini, mencerminkan kekayaan budaya Minangkabau yang terus dijaga dan diwariskan lintas generasi dan diakui secara nasional," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan rasa bangga atas penetapan dua bangunan yang ada di Bukittinggi, Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi, sebagai Cagar Budaya Nasional. Keduanya memiliki nilai sejarah yang kental dengan Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Jam Gadang merupakan salah satu saksi sejarah perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan yang dibangun sejak penjajahan Belanda. SMA 2 Bukittinggi, juga menjadi lokasi cikal bakal lahirnya Bahasa Indonesia modern, yang dirumuskan melalui penyusunan Ejaan Van Ophuijsen pada akhir abad ke -19. Kami tentu berterima kasih pada Menteria Kebudayaan, Bapak Fadlizon, yang telah menetapkan Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi, sebagai Cagar Budaya Nasional," ungkap Ibnu.
"Alhamdulillah, ini tentu menjadi motivasi bagi pemerintah bersama masyarakat Bukittinggi, untuk terus menjaga warisan leluhur dan mendorong generasi muda agar bangga serta terlibat aktif dalam pelestarian budaya daerah, sesuai dengan visi Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya," pungkasnya.( yus)
Editor : Medio Agusta






