BUKITTINGGI - Pemko Bukittunggi terima dua sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WTbl) 2026 dari Menteri Kebudayaan RI.
Kedua sertifikat tersebut telah diserahkan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon melalui Gubernur Sumbar Mahyeldi yang diterima Wawako Bukittinggi, Ibnu Asis, di Aula Kantor Gubernur, Jumat, (28/08).
Kedua bangunan yang ditetapkan Menteri Kebudayaan RI, Fadlizon, sebagai Cagar budaya itu adalah menara Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi (Sekolah Rajo) sebagai Cagar Budaya Nasional. Sementara Bordir Kerancang Bukittinggi, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WTbl) 2026.
Penulis / Wartawan: Yusrizal
Editor: Medio Agusta





