BUKITTINGGI - Pemko Bukittunggi terima dua sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WTbl) 2026 dari Menteri Kebudayaan RI.
Kedua sertifikat tersebut telah diserahkan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon melalui Gubernur Sumbar Mahyeldi yang diterima Wawako Bukittinggi, Ibnu Asis, di Aula Kantor Gubernur, Jumat, (28/08).
Kedua bangunan yang ditetapkan Menteri Kebudayaan RI, Fadlizon, sebagai Cagar budaya itu adalah menara Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi (Sekolah Rajo) sebagai Cagar Budaya Nasional. Sementara Bordir Kerancang Bukittinggi, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WTbl) 2026.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurut Gubernur Sumbar, Mahyeldi, sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025 dari Sumatra Barat, telah diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, di Gedung Kementeriaan Kebudayaan Republik Indonesia, Jakarta, 15 Desember 2025 lalu. Untuk itu, seluruh sertifikat itu, baik terkait cagar budaya nasional dan juga warisan buaya tak benda, diteruskan kepada Kepala Daerah masing masing.
Editor : Medio Agusta







