Ketua DPRD juga mendukung penuh alokasi belanja bantuan keuangan kebencanaan sebesar Rp3 miliar yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai wujud solidaritas antar daerah.
Wirman Putra berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 dapat dibahas bersama secara komprehensif, diteliti dan disempurnakan sesuai mekanisme, serta dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar mampu menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Payakumbuh. (Do)
Editor : Medio Agusta







