Meski demikian, ia menegaskan bahwa menjaga adat bukan berarti menolak kemajuan. Menurutnya, masyarakat Minangkabau sejak dahulu telah diajarkan untuk mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan tanpa kehilangan jati diri.
“Orang tua-tua kita telah mengingatkan melalui pepatah Sakali aia gadang, sakali tapian barubah. Hari ini perubahan itu hadir dalam bentuk digitalisasi, kecerdasan buatan, dan globalisasi. Karena itu, kita harus mampu beradaptasi tanpa meninggalkan akar budaya,” katanya.
Ia mendorong generasi muda memanfaatkan teknologi digital dan ekonomi kreatif sebagai media memperkenalkan adat, seni, dan budaya Minangkabau kepada masyarakat yang lebih luas, sekaligus memperkuat identitas budaya di era modern.
Menurutnya, keberhasilan pelestarian adat hanya dapat dicapai melalui sinergi antara pemerintah, lembaga adat, bundo kanduang, tokoh masyarakat, dan generasi muda.
Pelatihan adat tersebut berlangsung selama tiga hari, 7–9 Juli 2026. Peserta memperoleh materi dari unsur Pemerintah Kota Payakumbuh, niniak mamak, budayawan Kota Payakumbuh, serta budayawan Provinsi Sumatera Barat mengenai falsafah adat Minangkabau, kepemimpinan, etika bermasyarakat, pelestarian budaya, hingga peran generasi muda dalam mengawal peradaban di era digital.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) dari 10 nagari se-Kota Payakumbuh, Bundo Kanduang dari 10 nagari, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap lahir generasi muda yang mampu menjaga nilai-nilai adat Minangkabau sekaligus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Penguatan adat diharapkan semakin memperkokoh karakter masyarakat, menjaga keharmonisan sosial, serta mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya sebagai salah satu kekuatan pembangunan daerah.(Do)
Editor : Medio Agusta






