PADANG PANJANG — Pemerintah Kota Padang Panjang memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan secara adil, berkepastian hukum, dan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Padang Panjang di Ruang VIP Balai Kota, Selasa (21/7/2026).
Hendri mengatakan, berbagai persoalan pertanahan di Kota Padang Panjang telah berlangsung cukup lama sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara adil, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Pemerintah Kota, BPN, dan Forkopimda agar tidak terjadi ego sektoral dalam penyelesaian persoalan pertanahan. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memperoleh hak atas tanah.
Editor : Marjeni Rokcalva






