Agenda yang dibahas meliputi tata tertib Musorkab, mekanisme pencalonan Ketua KONI Agam, serta pengesahan cabang olahraga anggota baru.
Dengan terbitnya dua surat dari Sekretaris Daerah Agam tersebut, proses pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Agam kini diminta dihentikan sementara hingga KONI Sumbar melakukan supervisi.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Langkah itu diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan Musorkab berjalan sesuai AD/ART KONI, transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh cabang olahraga anggota untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan. (*)
Editor : Marjeni Rokcalva







